0
Materi Simkomdig KI-KD 3.8-4.8 Memahami Konsep Kewargaan Digital - Hallo Sobat INFORMATIKA SMA / SMK, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Materi Simkomdig KI-KD 3.8-4.8 Memahami Konsep Kewargaan Digital, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Materi Simkomdig, semester2, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Materi Simkomdig KI-KD 3.8-4.8 Memahami Konsep Kewargaan Digital
link : Materi Simkomdig KI-KD 3.8-4.8 Memahami Konsep Kewargaan Digital

Memahami Konsep Kewargaan Digital

Konsep Kewargaan Digital

Manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat menghindari diri dari kebergantungan pada orang lain. Setiap kali seseorang berinteraksi dengan orang lain, dia harus menjaga etika bersosialisasi. Dalam kehidupan nyata, seseorang wajib menghormati privasi, hak, dan kewajiban, serta kepantasan atau norma yang berlaku. Perilaku serupa wajib diterapkan saat menggunakan teknologi komunikasi dalam jaringan (daring). 

Era teknologi saat ini, seorang menggunakan media komunikasi internet yang mempermudah berkomunikasi, menyampaikan pendapat dan opini, mencurahkan perasaan, bahkan memublikasikan informasi pribadi. Oleh karena itu, semua pengguna komunikasi daring harus menyadari bahwa dirinya, secara otomatis, menjadi bagian dari warga digital dunia. Namun, dunia maya yang tidak mempertemukan individu-individu secara langsung dapat mendorong menipisnya, bahkan hilangnya, norma kesantunan dan etiket dalam berkomunikasi.

Semua warga digital berkewajiban menjaga etiket dan norma, serta memiliki tanggung jawab kebersamaan dalam segala perilaku dalam memanfaatkan teknologi komunikasi di dunia maya.


Dengan demikian, warga digital adalah orang yang cerdas, mengutamakan kebenaran, menyadari hal yangbaik dan hal yang tidak baik, dan membuat pilihan yang tepat ketika menggunakan teknologi. Apakah internet digunakan untuk chatting dengan kawan, mengomentari hal-hal yang dibaca secara daring, bermain games, mengunduh sumber belajar untuk mengerjakan tugas, atau membeli barang secara daring? Jika jawaban pada salah satu pilihan di atas adalah “ya”, itu berarti Anda adalah seorang “Warga Digital”.

Kewargaan digital adalah norma perilaku jujur, bertanggung jawab, dan peduli terkait dengan pemanfaatan Informasi dan Teknologi Komunikasi (ICT) secara bersama. Kewargaan digital adalah konsep yang memberikan penyadaran penggunaan teknologi informasi di dunia maya secara bertanggung jawab dengan baik dan benar. Hal ini memiliki banyak implikasi, di antaranya pemilihan kata yang tepat dalam berkomunikasi, tidak menyinggung pihak lain dalam memutakhirkan (update) status, tidak menyebarkan ujaran kebencian dan SARA, tidak membuka tautan yang mencurigakan, dan sebagainya. Mike Ribble  mengelompokkan  pelaksanaan  kewargaan  digital  dalam tiga  lingkungan  yang memuat sembilan unsur sebagai berikut.

                                                                     👉 LIHAT MATERI SEPENUHNYA



Demikianlah postingan Materi Simkomdig, semester2, Materi Simkomdig KI-KD 3.8-4.8 Memahami Konsep Kewargaan Digital kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Oke, See you di postingan berikutnya.

Anda telah membaca Materi Simkomdig, semester2, Materi Simkomdig KI-KD 3.8-4.8 Memahami Konsep Kewargaan Digital dari link https://informatikasmasmk.blogspot.com/2020/08/materi-simkomdig-ki-kd-38-48-memahami.html

Baca Juga Referensi Menarik Lainnya :


Post a Comment

 
Top